Informasi Seputar Kota Cimahi

Senin, 08 Agustus 2011

KPU Kota Anggap Sah Spanduk Berbau Kampanye

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menganggap sah-sah saja pemasangan spanduk sejumlah tokoh politik di Kota Cimahi yang diduga sebagai bentuk kampanye terselubung. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Cimahi, Ikin Sodikin.

Ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jln. Pesantren, Jumat (5/8), Ikin yang dimintai komentarnya tentang banyaknya spanduk tokoh politik yang disebut-sebut akan mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Cimahi 2012, mengatakan bahwa KPU Kota Cimahi belum menenetapkan regulasi terkait pelaksanaan kampanye maupun panitia pengawas pemilu (panwaslu).

"Berbagai bentuk sosialisasi yang dilakukan sejumlah pihak tidak bisa disalahkan. Jadi bagaimana mungkin disebut curi start jika KPU saja belum menetapkan titik startnya," ujar Ikin.

Ikin menjelaskan, saat ini pihaknya baru membuat rancangan regulasi terkait aturan main dalam pemilukada. Dalam rancangan regulasi tersebut berisi aturan main serta jadwal pelaksanaan pemilukada.

"Pemilukada baru berlangsung 6 bulan ke depan. Saat ini kita baru sebatas membuat draf regulasi itu. Kita masih menunggu keputusan KPU nomor 1 tentang tahapan program menjelang pemilukada," katanya.

Dikatakan Ikin, apabila pemasangan atribut dikaitkan dengan aturan yang dimiliki Pemkot Cimahi, pihaknya hanya bisa memberikan rekomendasi supaya spanduk tersebut ditertibkan. "Merupakan kewenangan dan tanggung jawab pemkotlah untuk menertibkan spanduk itu, jika memang menurut mereka spanduk itu telah melakukan pelanggaran terhadap perda," tegasnya.

Sementara itu, saat dihubungi secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Cimahi, Cecep Rustandi menyesalkan penertiban atribut berupa spanduk ucapan selamat berpuasa miliknya oleh Satpol PP. Menurutnya, aparat Satpol PP tidak menerapkan asas keadilan dalam menertibkan atribut miliknya dan beberapa tokoh politik lainnya.

Ketidakadilan itu dirasakannya mengingat di sejumlah lokasi strategis lainnya masih banyak terpampang atribut tokoh yang disebutkan dekat dengan wali kota saat ini.

"Kalau memang mau ditertibkan jangan pandang bulu, semuanya harus ditertibkan. Sebab, saya lihat masih ada atribut yang lebih besar ukurannya terpasang di tempat terlarang yang tidak ditertibkan. Lagipula, apa salahnya mengucapkan selamat berpuasa kepada masyarakat. Kalaupun mau dibawa ke arah politik, tidak ada salahnya masyarakat tahu calon pemimpinnya di masa datang. Tapi semuanya saya kembalikan lagi ke masyarakat," ujarnya. (B.113)**


Informasi Bisnis :


Share:

0 comments:

BUKU CPNS 2021