Informasi Seputar Kota Cimahi

Minggu, 21 Agustus 2011

BOS Triwulan III Cimahi Kembali Telat

Untuk kesekian kalinya, pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) Kota Cimahi kembali terhambat. Setelah molor sekitar dua bulan pada tri wulan kedua, BOS tri wulan ketiga 2011 yang seharusnya cair pada awal Juli lalu, masih juga belum cair.

Kondisi tersebut dikeluhkan sejumlah pengurus sekolah di Kota Cimahi. Terlebih dengan penyelenggaraan ujian sekolah beberapa waktu lalu, keterlambatan pencairan BOS dinilai cukup merepotkan kepala sekolah dan guru dalam mencari dana talangan.

Setidaknya hal tersebut dirasakan Kepala Sekolah Dasar Negeri Padasuka Mandiri 1 Tuti Juariah. Ia mengaku sempat bingung, karena tidak ada dana yang tersedia di kas sekolah beberapa hari menjelang pelaksanaan ujian. “Akhirnya mau tidak mau, kami mengumpulkan pinjaman di kalangan guru dan kepala sekolah,” ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Cimahi, Senin (15/8).

Tuti mengaku sempat bingung dalam mencari dana untuk pelaksanaan ujian. Sekolah tidak mungkin mengajukan pinjaman ke koperasi, karena jelas ada kelebihan uang jasa yang harus dikembalikan nantinya. Beruntung, delapan dari dua puluh guru di sekolah tersebut sudah tersertifikasi, sehingga memiliki dana lebih dari tunjangan profesi
mereka.

Dari hasil tersebut, akhirnya terkumpul dana sekitar Rp 30 juta untuk kebutuhan penyelenggaraan ujian sekolah. “Awalnya pusing, karena kami tidak ada sumber dana lain. Kami kan tidak bisa memungut dari orangtua siswa meski bentuknya sumbangan,” tuturnya.

Hal senada diungkapkan Kepala SDN Padasuka Mandiri IV Entin Cintasari. Ia mengatakan, kepala sekolah dan guru selalu direpotkan oleh kesulitan mencari dana operasional setiap kali BOS terlambat dicairkan. Padahal sehari-hari guru sudah repot mengurusi kegiatan belajar mengajar.

Menanggapi masalah ini Kepala Seksi Kesiswaan Pendidikan Dasar Disdipora Kota Cimahi Zaeni Anwar mengatakan, kendala pencairan BOS tri wulan ketiga masih seperti sebelumnya. “Masih ada tiga SD dan 1 SMP yang hingga saat ini belum menyerahkan Surat Pertanggungjawaban Belanja (SPTJB) dari dana BOS yang tri wulan kedua,” ujarnya.

Zaeni menegaskan, pihaknya sudah memberi keringanan dengan memberikan dispensasi surat pertanggungjawaban (SPJ) dan menggantinya dengan SPTJB. Namun, tetap saja masih ada sekolah yang terlambat menyerahkan. Alhasil, pencairan BOS kembali tertunda.

Saat ini, kata Zaeni, piranti lunak yang dapat mempermudah pembuatan SPJ oleh sekolah sebenarnya sudah tersedia. Ia berharap, setelah penyelenggaraan workshop dalam beberapa waktu ke depan, pihak sekolah dapat segera menguasai piranti tersebut guna memudahkan mereka menyusun SPJ.

Share:

0 comments:

BUKU CPNS 2021