Informasi Seputar Kota Cimahi

Tryout CPNS 2021

Pusat Pembelajaran CPNS Online 2021.

Prediksi Soal Soal CPNS 2021

Contoh contoh soal CPNS yang telah terbukti meluluskan di Kementerian dan Pemerintah Daerah

Siapkah Anda CPNS 2021

Langkah Cepat Menyiapkan Tes CPNS 2021

Kamis, 13 Agustus 2009

10 Besar kontes SEO : Stop dreaming start action

Posisi sepuluh besar stop dreaming start action di google terus terjadi perubahan. Berikut ini hasil sementara kontes SEO Joko Susilo stop dreaming start action. Hasil pencarian dilakukan tadi di google.co.id dengan kata kunci stop dreaming start ACTION pada pukul 10.23 WIB.

1. www.annosmile.jogloabang.com/kontes-seo-joko-susilo-keyword-stop-dreaming-start-action.jsp
2. www.ateonsoft.com
3. www.kerjakeras.com
4. www.www.squidoo.com
5. www.bisnis-online-internet.blogspot.com
6. www.kopitozie.blogcantik.com
7. www.akademibisnis.com
8. www.duitol.com
9. www.putraperdhana.com
10. www.pcaktif.com

Info tentang Kontes SEO : Stop Dreaming Start Action ada disini
Share:

Selasa, 02 Juni 2009

Menuju Kota "Cyber", Cimahi Siapkan Perangkatnya

Dalam rangka menuju kota cyber, Kota Cimahi terus mengembangkan sarana dan prasarananya. Tidak hanya itu, Cimahi pun terus mempersiapkan sumber daya manusia yang andal. Salah satunya dengan pemahaman mengenai segala aturan hukum yang bersinggungan dengan dunia cyber.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cimahi Itoc Tochija pada acara Sosialisasi UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik di Aula Gedung A Kantor Pemerintahan (Pemkot) Kota Cimahi, Rabu (27/5).

"Sosialisasi ini sengaja dilaksanakan lebih awal dibanding dengan kabupaten dan kota lainnya karena memang kebutuhan Kota Cimahi yang tengah membangun sebagai pusat cyber," demikian kata walikota.

Untuk mendukung terwujudnya Cimahi Cyber City (C3), seluruh masyarakat harus dilibatkan. Tidak hanya dalam pembentukan C3, namun juga dalam pelaksanaannya. Untuk itu, masyarakat pun dituntut untuk memahami peraturan yang mengatur masalah yang berkenaan dengan dunia cyber.

"Merupakan kewajiban untuk menyosialisasikan UU ini pada masyarakat, selain pemerintahan tentunya. Dengan begitu, seluruh lapisan masyarakat dapat paham mengenai hukumnya dan juga mengerti norma-norma seperti apa yang harus dibangun di setiap individu dalam penerapannya," ujar Walikota.

Pada acara sosialisasi tersebut, Pemkot Cimahi tidak hanya menghadirkan peserta dari kalangan pemerintahan, tapi juga mengundang para tokoh masyarakat dari tiap-tiap RT yang ada di Cimahi.(Bag. Humas dan Protokol)
Share:

86 Warga Terjaring Operasi Yustisi

Sebanyak 86 warga Kota Cimahi terjaring razia yustisi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kelurahan Padasuka, Kota Cimahi, Rabu (27/5). Sebagian besar warga yang terjaring itu adalah tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Indentitas Penduduk Musiman (KIPEM) dan PKL yang berjualan ditempat terlarang.

Menurut Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Kota Cimahi, Juperianto, operasi bagi pelanggar KTP dan kipem, dalam rangka penegakan hukum, khususnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2007 tentang Kependudukan. Sedangkan penertiban PKL yang dilakukan di beberapa ruas jalan di Kota Cimahi, dalam rangka penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2004 tentang Ketertiban Umum. "Diharapkan dari operasi ini, ada peningkatan kesadaran hukum, mengenai kependudukan maupun ketertiban umum," katanya.

Juperianto menghimbau, agar setiap warga untuk selalu membawa kartu tanda pengenal setiap akan bepergian. "Selain untuk mematuhi peraturan, hal itu juga berguna bila terjadi sesuatu pada kita seperti misalnya kecelakaan," ujarnya.

Selain operasi yustisi, Satpol PP bekerja sama dengan pengadilan negeri juga menggelar sidang. Sidang itu dilakukan untuk menindaklanjuti 86 warga yang terjaring operasi tindak pidana ringan sejak tiga hari lalu, meski yang hadir hanya 77 orang. Mulai dari yang tidak memiliki KTP atau Kartu Identitas Penduduk Sementara, pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di tempat yang dilarang oleh Pemerintah Kota Cimahi, sampai dengan pelaku usaha yang izin usahanya masih menggunakan dari Kab. Bandung.

Sidang tipiring yang dipimpin hakim A. Simbolon, SH dari Pengadilan Negeri Bale Bandung kemarin berlangsung sekitar pukul 09.30-12.00 WIB. Dari putusan hakim, pengenaan denda, terutama bagi pelanggar identitas kependudukan, seperti belum punya KTP dan KIPEM, dengan besaran denda berkisar antara Rp 20 ribu-Rp 50 ribu. Namun di antara mereka ada salah seorang warga yang didenda Rp 1 juta, berkaitan dengan izin usaha.

"Jadi mereka yang disidangkan hari ini, terdiri atas masyarakat umum hasil operasi yustisi hari ini dan PKL serta mahasiswa yang terjaring dalam operasi penegakan ketertiban dan kependudukan hari sebelumnya," ungkap Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Kota Cimahi, Juperianto.

Sedangkan untuk PKL, lanjut Juperianto, tidak dikenai denda uang seperti yang berlaku tahun-tahun sebelumnya. Sekarang hakim langsung menjatuhkan sanksi tipiring, berupa kurungan selama 15 hari dan masa percobaan selama 4 bulan. Itu untuk meminimalisasi tingkat pelanggaran yang kemungkian bisa dilakukan kembali oleh PKL.

"Dengan vonis 15 kurungan dan masa percobaan 4 bulan. Artinya dalam masa empat bulan dalam pengawasan Satpol PP, jika melanggar, dia akan kena kurungan 15 hari, tanpa sidang lagi," jelas Juperianto. (Bag.Humas dan Protokol)
Share:

Walikota Cimahi Lantik Pengurus BAZ

Walikota Cimahi, Ir.HM.Itoc Tochija,MM melantik pengurus Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Cimahi periode tahun 2009-2012, di Aula Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jl. Demang Hardjakusumah Blok Jati, Selasa (26/5). Susunan pengurus yang dilantik diantaranya adalah Ketua Pelaksana, H.Abun Bunyamin, Sekretaris, Engko Muhliana dan bendahara, Hj. Nila Setiawati.

Dalam kesempatan ini, walikota menyampaikan kalau melihat komposisi dari kepengurusan ini optimis walaupun undang - undang perzakatan yang ada Indonesia belum bisa diaplikasikan secara sepenuhnya, namun para pengurus BAZ sudah bisa berorientasi kearah sana dan juga sudah mulai bagaimana usaha-usaha bukan hanya saja secara konservatif yang biasa tapi dengan menggunakan strategi yang kita lihat dari beberapa lembaga zakat lainya sudah berhasil dan menarik simpatik umat.

Menurut walikota Itoc Tochija, Kalau melihat nilai yang dimiliki oleh zakat ini, betul-betul sangat strategis yang menyangkut terhadap kesadaran umat. Tinggal bagaimana para pimpinan pengurus BAZ di Kota Cimahi khususnya memiliki konsep dan strategi yang tepat dalam menyampaikan sosialisasi mengenai zakat kepada masyarakat.
" Sudah dipahami sekali bahwa zakat ini biasa dilakukan dan harus merupakan kesadaran setiap individu yang mamiliki kewajiban tersebut." katanya

Walikota berharap, bahwa dalam rencana pengeluaran atau belanja hasil BAZ mudah-mudahan ada pertimbangan untuk mengalokasikan terhadap kegiatan-kegitan sosial ekonomi, sehingga dapat mendukung terhadap program pemerintah kota dalam rangka mendorong kemajuan pembangunan kota, " Di Cimahi ini memiliki panti-panti sosial yang jumlahnya cukup banyak " ujarnya.
Share:

Rabu, 27 Mei 2009

Swindu Kota Cimahi

Tahun 2009 merupakan tahun yang ke 8 pelaksanaan otonomi di Kota Cimahi sejak meningkatnya status Cimahi dari kota administratif menjadi kota otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Cimahi.

Dengan segala keterbatasan sumber daya pembangunan tetapi dengan dorongan semangat untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakatnya, dalam kurun waktu tersebut telah banyak kegiatan-kegiatan pembangunan yang dilaksanakan baik oleh pemerintah, masyarakat maupun swasta dalam kerangka kekotaannya.

Kondisi tersebut merupakan sebuah tantangan dan harapan untuk seluruh komponen-komponen pembangunan di Kota Cimahi untuk tetap meningkatkan kinerja dan akselerasi pembangunannya agar Kota Cimahi dapat memberikan pengharapan sebagai kota yang sejajar dengan kota-kota lainnya di Indonesia serta memberikan kenyamanan, keindahan, ketentraman serta kesejahteraan bagi masyarakatnya.

Oleh karena itu dalam rangka peringatan hari jadi Kota Cimahi yang ke 8, sudah sepatutnya untuk dapat lebih mensyukuri hakekat otonomi sebagai bagian introspeksi dan pemicu peningkatan kinerja pembangunan untuk mewujudkan Cimahi yang Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Agamis dan Produktif dilandasi Iman, Taqwa, Obyektif dan Cerdas.
Share:

Jumat, 08 Agustus 2008

The New 7 Wonders of the World campaign was a resounding success, in which more than 100 million votes were cast and which took democracy to a new global level. Now, the second campaign organized by the non-profit New7Wonders Foundation, to choose the New 7 Wonders of Nature, is off to a promising start: Some 200 nominations were submitted by some half a million people within the first few months of the campaign.
Call for Official Supported Nominees!

Nominations can be submitted for the New 7 Wonders of Nature campaign until December 31, 2008. Check the world map now to ensure that your favorite natural site has been suggested, then get in touch with local authorities to make sure they form an Official Supporting Committee for the nominee.

Vote for your nominee!
Voting for nominees will continue through 31.12.08. Then, a panel of experts will create a list of 21 candidates from which voters worldwide will elect the New 7 Wonders of Nature. The New7Wonders Panel of Experts, under the leadership of Prof. Federico Mayor, former Director-General of UNESCO, will select the 21 Finalists from the top-ranked Official Supported Nominees (to ensure the fairness of the process, the names of the Panel of Experts will be released after their decision has been made). The 21 finalists will then be put to popular vote.

There are 3 nominees from Indonesia :
Krakatau, Volcanic Islands
Lake Toba, and
Komodo National Park, National Park

Let your voices be heard, vote for them by clicking on:
http://www.new7wonders.com/nature/en/vote_on_nominees/

The list of nominees and the mechanics for voting are posted on the poll’s official website www.new7wonders.com while the live rankings can be viewed at http://www.new7wonders.com/nature/en/liveranking.

Brief of Indonesia's nominees :

Krakatau, is a volcanic island in the Sunda Strait between Java and Sumatra in Indonesia. TheA fishing boat and the erupting crater of Anak Krakatau (www.volcanodiscovery.com) name is used for the island group, the main island (also called Rakata), and the volcano as a whole. It has erupted repeatedly, massively, and with disastrous consequences throughout recorded history. The best known eruption culminated in a series of massive explosions on August 26 - 27, 1883, which was among the most violent volcanic events in modern times. With a Volcanic Explosivity Index of 6, it was equivalent to 200 megatons of TNT — about 13,000 times the yield of the Little Boy bomb (13 to 16 KT) that devastated Hiroshima, Japan.

The 1883 eruption ejected more than 25 cubic kilometres of rock, ash, and pumice, and generated the loudest sound historically reported: the cataclysmic explosion was distinctly heard as far away as Perth in Australia approx. 1,930 miles (3,110 km), and the island of Rodrigues near Mauritius approx. 3,000 miles (5,000 km). Near Krakatau, according to official records, 165 villages and towns were destroyed and 132 seriously damaged, at least 36,417 (official toll) people died, and many thousands were injured by the eruption, mostly from the tsunamis that followed the explosion.

The eruption destroyed two-thirds of the island of Krakatau. Eruptions at the volcano since 1927 have built a new island in the same location, called Anak Krakatau (child of Krakatau).[This island has a radius of roughly 2 kilometers and a high point around 200 meters above sea level. The original island of Krakatau had a high point at an estimated 2000 meters above sea level and had a radius of 9 kilometers.
Share: