Walikota Cimahi, Ir.HM.Itoc Tochija,MM melantik pengurus Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Cimahi periode tahun 2009-2012, di Aula Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jl. Demang Hardjakusumah Blok Jati, Selasa (26/5). Susunan pengurus yang dilantik diantaranya adalah Ketua Pelaksana, H.Abun Bunyamin, Sekretaris, Engko Muhliana dan bendahara, Hj. Nila Setiawati.
Dalam kesempatan ini, walikota menyampaikan kalau melihat komposisi dari kepengurusan ini optimis walaupun undang - undang perzakatan yang ada Indonesia belum bisa diaplikasikan secara sepenuhnya, namun para pengurus BAZ sudah bisa berorientasi kearah sana dan juga sudah mulai bagaimana usaha-usaha bukan hanya saja secara konservatif yang biasa tapi dengan menggunakan strategi yang kita lihat dari beberapa lembaga zakat lainya sudah berhasil dan menarik simpatik umat.
Menurut walikota Itoc Tochija, Kalau melihat nilai yang dimiliki oleh zakat ini, betul-betul sangat strategis yang menyangkut terhadap kesadaran umat. Tinggal bagaimana para pimpinan pengurus BAZ di Kota Cimahi khususnya memiliki konsep dan strategi yang tepat dalam menyampaikan sosialisasi mengenai zakat kepada masyarakat.
" Sudah dipahami sekali bahwa zakat ini biasa dilakukan dan harus merupakan kesadaran setiap individu yang mamiliki kewajiban tersebut." katanya
Walikota berharap, bahwa dalam rencana pengeluaran atau belanja hasil BAZ mudah-mudahan ada pertimbangan untuk mengalokasikan terhadap kegiatan-kegitan sosial ekonomi, sehingga dapat mendukung terhadap program pemerintah kota dalam rangka mendorong kemajuan pembangunan kota, " Di Cimahi ini memiliki panti-panti sosial yang jumlahnya cukup banyak " ujarnya.
0 comments:
Posting Komentar