Ratusan kendaraan dinas akan dilelang oleh Pemerintah Kota
Cimahi, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Ada 292 unit roda dua
dan 45 unit roda empat yang akan dilelang dengan harga yang miring.
Hasil
penilaian yang sudah dilakukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL), harga roda dua yang bakal dilelang dibuka dari angka Rp 1
juta hingga Rp 4 juta.
"Hasilnya akan dilaporkan dulu ke Wali
Kota soal setuju atau tidaknya. Terus menyiapkan SK untuk lelang," ujar
Kepala Seksi Pemanfaatan dan Penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD
Kota Cimahi Ira Triana saat ditemui, Selasa (5/11/2019).
Awalnya, ada 309 unit motor yang akan dilelang. Namun akhirnya hanya
dilelang 292 unit yang disetujui. Sebanyak 20 unit diantaranya mengalami
kerusakan yang bervariatif.
"Semuanya berfungsi, dengan usia
pakai lebih dari 7 tahun sesuai aturan. Nanti akan diarahkan untuk
langsung balik nama juga. Total nilai untuk motor saja sekitar Rp 514
juta," tuturnya.
Sementara itu, kendaraan roda empat yang bakal dilelang belum selesai
penghitungannya. Namun, ditaksir, satu unit mobil akan dibuka harga
penawaran di angka Rp 20 juta.
"Belum selesai penghitungannya.
Tapi kendaraannya sudah ditarik. Target selesai secepatnya. Soalnya
lelang akhir November," jelasnya.
Lelang kendaraan dinas tersebut bisa diikuti oleh masyarakat umum dengan mengakses situs www.lelang.go.id.
"Memang
keinginan lelang kendaraan dinas ini dari Pak Wali Kota, karena ingin
mengurangi beban anggaran operasional kendaraan dinas, seperti servis
dan BBM. Nanti untuk ASN ada penggantian uang BBM saja," ujarnya.
Jumat, 08 November 2019
Home »
» Ratusan Kendaraan Dinas Pemkot Cimahi Dilelang
0 comments:
Posting Komentar