Informasi Seputar Kota Cimahi

Sabtu, 05 Januari 2019

Cara Cepat dan Murah Membuat Website Desa dan Kelurahan

Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

0 comments: