10.000 Pelajar Kota Cimahi Gelar Ikrar Bebas Narkoba
Ikrar Anti Narkoba Pelajar Cimahi |
Sedikitnya 10.000 pelajar Kota Cimahi melaksanakan Ikrar Anti
Narkoba, di Stadiun Sangkuriang Kota Cimahi Jln. Sangkuriang Kota
Cimahi, Jumat (20/12/2013). Hal itu dilakukan untuk menghindari pelajar
terjerat pengaruh narkoba dan minuman keras.
Peserta terdiri dari pelajar SMP dan SMA/SMK. Mereka membawa spanduk bertuliskan kampanye anti narkoba di kalangan pelajar.
Wali kota Cimahi Atty Suharti mengatakan, sebagai daerah perlintasan
dikhawatirkan Cimahi dijadikan tempat transit narkoba dan peredarannya.
"Jangan sampai peredaran narkoba menyasar pelajar sebagai korban,"
ujarnya.
Bersama pelajar, jajaran muspida Kota Cimahi ikut membaca ikrar
pelajar anti narkoba. Yaitu Wali kota Cimahi Atty Suharti, Kapolres
Cimahi AKBP Erwin Kurniawan, Dandim 0609/Kab. Bandung Letkol. RD. Agus
Prasetyo Utomo, Kajari Cimahi Fadlul Azmi, perwakilan Pengadilan Negeri
Bale Bandung, dan Danrem 062/Tarumanegara Kolonel Inf Besar Harto
Karyawan.
Isi ikrar tersebut, diantaranya pelajar tidak akan menyalahgunakan
narkoba, menciptakan generasi anti narkoba, mengutuk segala bentuk
penyalahgunaan narkoba, kejahatan narkoba harus dihancurkan.
"Kami, anak bangsa menolak dan menjauhi narkoba guna mewujudkan
generasi muda yang berprestasi, bermoral, dan bermartabat. Kami akan
bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Narkoba No, Belajar Yes," ujar pelajar serempak.
0 comments:
Posting Komentar