Minggu, 20 Mei 2012
Polres Cimahi Jemput Bola Buka Layanan SKCK di KPUD
Kepolisian Resor (Polres) Cimahi akan menempatkan beberapa petugas di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Cimahi mulai Senin (21/5/12) mendatang. Pasalnya, pihak Polres Cimahi akan membuka layanan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di kantor KPUD Cimahi. Dengan itu, untuk para bakal calon Wali Kota Cimahi tidak perlu mengajukan permohonan SKCK ke Mapolres Cimahi.
Pernyataan itu dikemukakan Ketua Kelompok Kerja (Kapokja) Sosialisasi KPUD Cimahi Kristyono Ratmoko saat dijumpai seusai rapat koordinasi di Kantor KPUD Cimahi, Jalan Pesantren TTUC 118, Cimahi, Sabtu (19/5/12).
Kristyono mengatakan, KPUD Cimahi akan mulai menerima pendaftaran bakal calon Wali Kota Cimahi. KPUD Cimahi akan membuka dua kali gelombang pendaftaran, pada 24-28 Mei 2012 bagi bakal calon perseorangan dan tanggal 12-18 Juni 2012 bagi bakal calon yang diusung partai politik
Lebih lanjut, Kristyono menuturkan, bagi bakal calon jalur perseorangan harus menyertakan bukti dukungan empat persen dari keseluruhan jumlah penduduk Cimahi ketika mendaftar. Jika dijumlahkan, bakal calon jalur perseorangan minimal harus mendapatkan dukungan sebanyak 22.294 orang.
Setelah menyerahkan bukti dukungan, ujar Kristyono, bakal calon jalur perseorangan akan mendapatkan verifikasi faktual dari pihak KPUD Cimahi. Oleh karena itu, Kristyono mengharapkan kepada para tim sukses bakal calon perseorangan, agar menghadirkan pendukungnya kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS). Mengenai hal itu, KPUD Cimahi memberikan waktu selama 14 hari.
Selain itu, Kristyono juga mengimbau kepada masyarakat Cimahi agar segera mendaftarkan diri sebagai pemilih. Dia mengharapkan, daftar pemilih sementara (DPS) sudah terdaftar sebelum 31 Mei. Para calon pemilih bisa mendaftarkan diri kepada setiap kelurahan setempat.
Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Anwar menyatakan, jajaran kepolisian sangat mendukung pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) agar berjalan tertib dan damai. “Polres Cimahi siap mengawal proses pemilu dari awal hingga akhir,” kata Anwar.
Di lain pihak, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Maman Suaman mengatakan, sudah menyosialisasikan peraturan pemilu pada rapat koordinasi tersebut. “Sampai saat ini, proses pemilu berjalan sesuai dengan peraturan,” ujar Maman.
Seperti yang diberitakan “PRLM” pada Sabtu (11/2/12) lalu, pemungutan suara Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Cimahi akan berlangsung pada Sabtu, 8 September 2012 mendatang. Hal tersebut tercantum dalam Keputusan KPU Kota Cimahi No. 1/Kpts/KPU/Kota-011329201/II/201
0 comments:
Posting Komentar