Informasi Seputar Kota Cimahi

Rabu, 21 Desember 2011

Pengelolaan Belum Tergali Optimal

Sebanyak 150 orang wajib pajak mendapatkan penghargaan Pajak Award dari Pemerintah Kota (Pemkot Cimahi) Cimahi. Pemberian anugerah disampaikan langsung oleh Wali Kota Cimahi, Itoc Tochija di Cimahi Mall, Minggu (18/12). Sementara itu, pemkot mengakui masih banyak potensi pajak yang belum tergali secara oftimal.

Kepala Bidang Penerimaan dan Pendapatan, Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Cimahi, Budi Raharja mengatakan, pemberian Pajak Award tersebut dilakukan Dispenda Kota Cimahi sebagai bentuk apresiasi terhadap para wajib pajak yang telah patuh membayar pajak.

"Pajak Award ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan setiap akhir tahun. Kegiatan ini diharapkan bisa tetap memelihara mereka yang taat membayar pajak dengan cara memberikan pelayanan terbaik dan memberikan penghargaan. Dengan begitu, diharapkan yang patuh tetap patuh dan yang belum bisa mengikutinya," jelas Budi kepada wartawan usai penyerahan Pajak Award, kemarin.

Dijelaskan Budi, pemberian penghargaan itu ditentukan berdasarkan kategori jenis pajak yang ditarik oleh Dispenda, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diberikan kepada PT Kahatex. Sementara untuk pajak reklame diberikan kepada Djarum Super, pajak restoran kepada A&W. Kemudian pajak parkir terbesar diberikan kepada parkir Cimahi Mall, pajak hiburan diberikan kepada kolam renang Pandiga, pajak air tanah untuk PT Nishinbo, dan pajak hotel kepada Hotel Meridian.

"Wajib pajak yang dianggap patut dijadikan prototipe ini dihadiahi LCD TV 32 inci untuk juara pertama, 24 inci untuk juara kedua, dan 22 inci untuk peringkat ketiga," bebernya.

Lebih lanjut disampaikannya, saat ini sudah ada 5.000 wajib pajak yang sudah terdaftar di Kota Cimahi. Meski begitu, menurutnya masih banyak potensi pajak di Kota Cimahi namun masih belum tergali secara optimal.

Dikatakannya, untuk potensi pajak yang sudah tergali pihaknya melakukan upaya intensifikasi. Sedangkan untuk pajak yang belum tergali, pihaknya akan melakukan ekstensifikasi.

"Agar potensi pajak yang kita lakukan bisa lebih banyak yang tergali, saat ini kita terus melakukan upaya ekstensifikasi. Tidak cuma sampai di situ, kita juga akan terus melakukan pengkajian untuk potensi yang belum tergali tersebut," tegas Budi.

Sementara itu, Wali Kota Cimahi, Itoc Tochija menjelaskan gebyar wajib pajak ini akan menjadi agenda tahunan yang dilakukan Pemkot Cimahi sebagai bentuk apresiasi terhadap wajib pajak yang telah membayar pajak.

Lebih kreatif

Lebih lanjut ia mengimbau kepada Dispenda Kota Cimahi untuk lebih kreatif lagi menggali potensi pajak yang masih belum tergali.

"Saya yakin masih banyak potensi pajak yang belum tergali. Untuk itu, kita harus berpikir bagaimana caranya meningkatkan nilai ekonomi agar bisa membangun Kota Cimahi. Untuk bisa mendapatkan pajak yang bisa kita lakukan, salah satunya melalui acaraacara hiburan seperti saat ini," ungkap Itoc.

Pihaknya juga tidak akan melarang warga Cimahi yang ingin menggelar berbagai acara hiburan, bahkan menurutnya acara hiburan itu harus ditingkatkan. Yang penting, tegas Itoc, acara hiburan yang dilakukan itu tidak bertentangan dengan norma-norma, baik norma agama maupun norma masyarakat.

Anugerah Pajak Award yang dipandu artis Farhan sebagai MC ini turut dimeriahkan penampilan pedangdut Ibu Kota, Evie Tamala serta panggung wayang golek Pojok Si Cepot. Kehadiran Evie Tamala dan si cepot menyedot perhatian pengunjung pusat perbelanjaan tersebut.
Share:

0 comments: