Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menganggap berubah-ubahnya nilai anggaran yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi sah-sah saja, mengingat masih belum ada penetapan terkait anggaran tersebut. Sebelumnya KPU Cimahi menganggarkan pelaksanaan Pemilukada 2012 Kota Cimahi sekitar Rp 20 miliar, namun jumlah ini membengkak menjadi Rp 27 miliar. Belakangan jumlah tersebut kembali dirasionalisasi menjadi Rp 22 miliar.
Anggota Komisi I DPRD Kota Cimahi, Alfian mengatakan, nilai anggaran tersebut sah-sah saja diubah oleh KPU. Bahkan ia yakin nilai terakhir yang disebutkan bisa saja kembali berubah, mengingat nilai ajuan anggaran masih akan dibahas bersama DPRD.
"Jumlah terakhir itu juga masih belum pasti. Mungkin berubah atau bertambah. Ini karena ajuan tersebut masih harus melewati beberapa tahapan, salah satunya masih harus dibahas oleh DPRD. Jadi selama masih belum ditetapkan, belum ada yang pasti berapa sebenarnya jumlah anggaran untuk Pemilukada 2012 Cimahi nanti," katanya kepada "GM", Kamis (17/11).
Alfian membeberkan anggaran yang diajukan KPU sebelumnya yang nilainya mencapai Rp 27 miliar tersebut dengan asumsi ada gugatan serta pengambilan suara dua putaran. Ia menilai hal itu cukup bagus sebagai antisipasi pelaksanaan pemilukada nanti. Namun Alfian juga mengatakan, penghitungan ajuan anggaran harus sesuai dengan fakta yang ada di Cimahi, yang hanya memiliki 3 kecamatan dan 15 kelurahan.
"Pengajuan anggaran tetap harus sesuai dengan fakta yang ada di Cimahi. Jangan sampai 3 kecamatan, tapi dimasukkan empat kecamatan. Semuanya harus riil sesuai fakta. Tidak apa-apa jika anggaran besar karena asumsinya pemilukada dua putaran atau ada gugatan, karena itu mungkin saja terjadi. Mengingat karakteristik masyarakat Cimahi yang bisa dibilang cukup kompleks," katanya.
Sementara itu, Sekda Pemkot Cimahi Encep Saepulloh mengaku pihaknya sudah mengetahui perubahan ajuan nilai anggaran KPU yang menjadi Rp 22 miliar. Dikatakan, jumlah tersebut memang belum pasti karena pihaknya masih harus melakukan eksistensi. Selain itu, anggaran tersebut juga masih harus melalui pembahasan anggaran di DPRD.
"Jumlahnya masih bisa berubah karena kami masih harus melakukan eksistensi dan masih harus melalui pembahasan di DRPD Kota Cimahi juga. Jadi jumlah tersebut memang memungkinkan untuk kembali berubah," katanya.
Jumat, 18 November 2011
Home »
Dewan Menilai Wajar Revisi Anggaran Pemilukada
» Dewan Menilai Wajar Revisi Anggaran Pemilukada
0 comments:
Posting Komentar