Informasi Seputar Kota Cimahi

Jumat, 18 November 2011

Cimahi Belum Miliki Pengawas dan Penyidik Lingkungan Hidup

Memiliki lebih dari 400 pabrik yang sebagian di antaranya memproduksi limbah cair dan padat, Kota Cimahi hingga saat ini belum memiliki pejabat pengawas dan peyidik lingkungan hidup. Padahal, keberadaan petugas khusus ini penting untuk menindak secara cepat dan tepat pelanggaran-pelanggaran lingkungan yang dilakukan industri.

Berdasarkan riset Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cimahi pada 2011, dari 80 pabrik penghasil limbah, lebih dari 90 persen di antaranya belum melakukan pengelolaan sesuai aturan baku.

“Amat disayangkan Kota Cimahi belum memiliki satupun PPLHD (Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah) dan PPNS LH (Penyidik PNS Lingkungan Hidup). Pasalnya, para petugas inilah yang mampu turun langsung ke lapangan, melakukan penelitian dan penindakan. Hal ini penting untuk memastikan pelaku industri tidak berkontribusi merusak lingkungan,” ujar Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jawa Barat Prima Mayaningtyas, di sela-sela “Sosialisasi Peraturan Daerah Bidang Lingkungan Hidup”, di Alam Wisata Cimahi, Kamis (17/11).

Berdasarkan data di KLH Kota Cimahi, sebenarnya ada dua pejabat yang telah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPLHD. Namun hingga sekarang belum ada pengangkatan. Untuk melakukan fungsi pengawasan dan penyidikan bidang lingkungan hidup, termasuk inspeksi mendadak ke pabrik atau peninjauan sungai tercemar, Pemkot Cimahi selalu meminta bantuan personel kepada Pemprov Jabar.
Share:

0 comments: