Informasi Seputar Kota Cimahi

Sabtu, 16 Mei 2020

Pemkot Cimahi Tempel Stiker di Rumah Warga yang Sudah Terima Bansos

Pemerintah Kota Cimahi memasang stiker khusus di rumah warga penerima bantuan COVID-19. Hal ini untuk mendeteksi warga mana saja yang sudah menerima bantuan.
Pemasangan stiker dilakukan petugas tingkat RT/RW hingga kelurahan, dibantu aparatur sipil negara (ASN) yang turun bina wilayah ke daerah masing-masing. Stiker yang dipasang bertuliskan "Keluarga Penerima Bantuan Sosial Terdampak Covid-19".
"Pemasangan stiker dilakukan sebagai penanda warga yang sudah menerima bantuan sosial terdampak COVID-19 jadi tidak ada yang dapat dua kali," ujar Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Kearsipan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi, Harjono, Rabu (13/5/2020).

Bantuan sosial yang dimaksud secara keseluruhan mulai dari bantuan pemerintah pusat, Pemprov Jabar, dan Pemkot Cimahi yang datanya bersumber dari pemerintah daerah.
"Sambil mengecek juga, kondisi sesungguhnya di lapangan seperti apa terkait penyaluran bansos selama ini. Kita juga sambil informasikan ke masyarakat masih ada bantuan Gubernur Jawa Barat dan bantuan Wali Kota Cimahi yang siap disalurkan," ungkapnya.

Pemkot Cimahi masih terus melakukan pemutakhiran data penerima bansos COVID-19. Secara kumulatif, penerima bansos COVID-19 mencapai 70.000 KK dari total 140.000 lebih KK se-Kota Cimahi atau setara 40-50% jumlah warga Kota Cimahi.

"Jumlahnya fluktuatif. Dari data warga terdampak yang masuk penerima bantuan jalur pemerintah pusat, Pemprov Jabar, baru warga yang tidak ada di 2 jenis bantuan itu bisa jadi namanya ada di draft SK Bansos Wali Kota Cimahi," jelasnya.

Lurah di Kota Cimahi diinstruksikan mengajukan usulan penambahan penerima bantuan jika masih ada warga terdampak COVID-19 yang belum terdata.

"Bantuan wali kota akan disalurkan paling akhir untuk menyisir warga yang terdampak belum dapat bantuan. Nanti jadi benar-benar sudah terlihat siapa yang belum dapat bantuan," bebernya.
Apalagi, Wali Kota Cimahi berencana akan melakukan top up dana untuk penerima bantuan dari pemerintah pusat yang termasuk program lama. Bagi mereka yang setiap bulan sudah dapat bantuan sembako setara Rp 200.000 akan ditop-up dalam bentuk beras dan mie instan setara Rp 150.000.
"Mereka termasuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), sebetulnya yang paling membutuhkan bantuan terutama penerima Kartu Sembako dengan nilai bantuan yang tidak terlalu besar," tandasnya.


Share:

0 comments:

BUKU CPNS 2021