Informasi Seputar Kota Cimahi

Senin, 02 Februari 2015

Empat Jabatan Esselon II di Pemkot Cimahi Dibiarkan Kosong

Sedikitnya empat jabatan struktural eselon II di lingkungan Pemkot Cimahi dibiarkan kosong. Kebutuhan rotasi dan mutasi di jajaran satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) Pemkot Cimahi sangat mendesak untuk mengisi kekosongan tersebut.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi Dantje Sunanda, di kompleks Pemkot Cimahi Jln. Rd. Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Senin (26/1/2015).

Empat kursi eselon II yang kosong yaitu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), dan 2 staf ahli yakni bidang pemerintahan, hukum dan politik, serta staf ahli ekonomi dan keuangan.

"Kekosongan jabatan ini akibat ada pejabat yang pensiun, ada yang sedang dalam proses hukum dan ada juga yang ikut pemilihan anggota dewan," ungkap Dantje.

Kosongnya empat jabatan eselon II itu diakibatkan karena masa kerja pejabat memasuki masa pensiun seperti Kadishub Tatang Turhendi. Dua posisi staf ahli kosong karena masing-masing menjadi calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu Legislatif 2014 yaitu Kardin Panjaitan dan Didi Djamhir menjadi kandidat pada Pemilihan Kepala Daerah Kab. Sumedang. Selain itu, ada juga yang tersandung kasus hukum dugaan tindak pidana korupsi yaitu Kadisdikpora Eddy Junaedi.

Untuk mengantisipasi kekosongan jabatan di beberapa SKPD, Wali Kota Cimahi Atty Suharti telah menunjuk staf ahli Erik Yudha sebagai pelaksana tugas (Plt) Kadishub, dan Sekretaris daerah (Sekda) Bambang Arie Nugraha sebagai Plt Kadisdikpora.

Diyakini Dantje, situasi tersebut tidak akan terlalu berpengaruh terhadap roda pemerintahan sebab telah ditunjuk pejabat pelaksana tugas. Meski demikian, diakuinya, alangkah baiknya kekosongan tersebut segera diisi. (Ririn NF/A-88)

 

Share:

0 comments:

BUKU CPNS 2021