Informasi Seputar Kota Cimahi

Rabu, 24 April 2013

Polisi Tembak Kawanan Rampok PDAM Bandung

Polisi Tembak Kawanan Rampok PDAM Bandung

Polisi Tembak Kawanan Rampok PDAM Bandung

Tiga dari tujuh perampok sadis yang akhir Maret lalu menyatroni kantor Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtaraharja di Jalan Raya Soreang- Banjaran kilometer 1,3, akhirnya dibekuk tim khusu Polres Bandung. Dua dari tiga tersangka yang ditangkap, yakni AK (29) dan AR (40), terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. Seorang lainnya, IM (23), ditangkap tanpa perlawanan.

Kapolres Bandung, AKBP Kemas Ahmad Yamin didampingi Kepala Bagian Operas, Kompol Sharly Sollu, Selasa (23/4), mengatakan, ketiga tersangka  mereka tangkap pada 17 April lalu. "Namun, empat tersangka lainnya, hingga kini masih buron," ujar Kemas di Mapolres Bandung, kemarin.

Meski demikian, ujar Kemas, identitas keempat tersangka yang belum tertangkap itu telah mereka ketahui. Keempatnya adalah LB, AC, AS dan EL.

AR, salah seorang tersangka, mengaku baru dua bulan bergabung dengan komplotan yang dipimpin oleh LB ini. LB-lah, kata AR yang menentukan target perampokan dan waktu pelaksanaannya. Ia hanya mengetahui target pencuriab saat LB menjemputnya pada hari H.

"Dalam melakukan perampokan, kami memang biasanya bawa senjata tajam dan menyekap korban," ujar AR yang tercatat sebagai warga Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.
Ia juga mengaku ikut dalam perampokan di kantor PDAM di Soreang, maret lalu. Sebagian uang hasil dari  perampokan itu, ujarnya, ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.  "Sebagian lagi untuk berfoya-foya. Selama satu bulan dapat uang sebesar Rp 12 juta," ujar AR seraya mengaku mengetahui komplotan itu setelah keluar dari lapas narkoba di Baleendah.

Perampokan di PDAM Tirtaraharja dilakukan kawanan ini, Jumat (29/3/2013) sekitar pukul 03.40. Setelah menyekap dan memukuli tiga karyawan PDAM yang sedang piket malam, yakni Arif, Soni Supriatna, dan Kuswanda, kawanan langsung menjarah sejumlah barang berharga. Sembilan unit LCD monitor, satu unit CPU, dua unit sepeda motor, dan uang pribadi korban sebesar Rp 2,5 juta, mereka ambil bersama mobil unit pelayanan milik PDAM yang ada di sana. Namun, mobil tersebut kemudia mereka tinggalkan di depan Masjid Raya Al Fathu, atau sekitar 2 kilometer dari kantor PDAM. Total kerugian PDAM ketika itu diperkirakan mencapai Rp 50 juta.

Kemas mengatakan, selain merampok PDAM Tirtaraharja Soreang, dua lokasi lain di wilayah Kabupaten Bandung juga mereka satroni sepanjang dua bulan terakhir.

Dalam aksinya di SMK Guna Dharma, Cicalengka, kawanan ini menggasak perhiasan dan uang dolar yang nilai totalnya diperkirakan mencapai Rp 200 juta. Para pelaku juga menyekap Kepala SMK Guna Dharma, Hetti, dan penjaga sekolah tersebuy, Engkus (60).

"Kawanan ini juga sempat menjarah SPBU Rancamayar, Baleendah. Kawanan ini juga pernah melakukan aksinya di tiga tempat di Sumedang dan satu lokasi di Subang. Dalam aksinya, para pelaku selalu menggunakan mobil jenis minibus. Mereka selalu menakut-nakuti para korbannya dengan menggunakan senjata tajam," ujarnya.

Tersangka dikenai pasal 365 KUHP, karena melakukan pencurian disertai dengan kekerasan. Ancaman hukuman  penjara maksimal sembilan tahun. Selain menangkap pelaku pencurian, kepolisian juga menangkap seorang penadah berinisal RG (25). Warga Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan ini dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Share:

0 comments:

BUKU CPNS 2021