Informasi Seputar Kota Cimahi

Selasa, 05 Juni 2012

KPU Kota Cimahi Akan Lakukan Verifikasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi akan melakukan verifikasi faktual terhadap H. Ahmad Ramli dan Jumadi (Arjuna) calon Wali Kota dan wakil Wali Kota Cimahi, antara 2-10 Juni mendatang. Ikin Sodikin Ketua KPU Kota Cimahi menuturkan dari rentan waktu yang diberikan penyelenggara Pemilukada, pasangan calon perseorangan itu bisa memilih tanggal yang disodorkan pihak penyelenggara. “Termasuk juga lokasi berkumpulnya masa, yang merupakan tanggung jawab bakal calon beserta tim suksesnya,” kata Ikin saat dihubungi “PRLM”, Sabtu (2/6) di Cimahi. Ikin menambahkan mobilisasi masa yang dilakukan oleh pasangan calon perseorangan tidak perlu dalam satu lokasi. Beberapa lokasi harus di pilih oleh pasangan persorangan ketika mereka mengumpulkan masa. “Sepanjang tempat tersebut dibenarkan seusuai dengan peraturan, kami mempersilahkan “Tim Arjuna” untuk mengumpulkan pendukungnya,” kata Ikin. Dia juga membantah bila pengumpulan massa tersebut bagian dari kampanye “Pasangan Arjuna”. Pihak KPU Kota Cimahi berpedoman kepada pengertian verifikasi faktual dengan mengumpulkan 22.846 pendukungm sehingga dalam kondisi demikian pasangan perseorangan harus bisa menunjukan bukti dukungan masa. Sementara itu Ahmad Ramli yang merupakan satu-satunya bakal calon wali kota dari jalur independen tidak keberatan dengan keputusan KPU Kota Cimahi. Menurut Ramli “Tim Arjuna akan mengumpulkan massa di lima lokasi. “Semuanya akan di verifikasi di rumah-rumah milik tim sukses, termasuk rumah pribadi saya,” tutur Ramli. “Tim Arjuna” juga telah mengirimkan surat ke sejumlah pendukung untuk hadir dalam verifikasi faktual. Ramli tidak mempersoalkan bila pada saat pelaksanaanya para pedukung “Pasangan Arjuna” banyak yang tidak hadir. “Semua saya serahkan kepada Allah, apapun yang terjadi saya tetap ikhlas, tidak ada beban,” tuturnya
Share:

0 comments:

BUKU CPNS 2021