Informasi Seputar Kota Cimahi

Rabu, 30 November 2011

DAK Pemkot Cimahi Naik Rp 24,5 Miliar

Dana alokasi khusus (DAK) Kota Cimahi 2012 yang dikucurkan pemerintah pusat mengalami kenaikan fantastis dari Rp 1,9 miliar pada tahun 2012 menjadi Rp 26,4 miliar pada tahun 2012. Dengan demikian, kenaikan DAK mencapai Rp 24,5 miliar.

Kendati demikian, Pemerintah Kota Cimahi mengaku belum mengetahui secara detail alokasi dan peruntukan DAK pada tahun 2012 itu. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, H. Encep Saepuloh mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat, terkait alokasi dan peruntukan DAK tersebut.

"Kucuran DAK 2012 sebesar Rp 26,4 miliar merupakan pertimbangan pusat. Urusan DAK sifatnya spesifik sesuai dengan kebutuhan di daerah yang menyangkut pelayanan dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi. Adapun besaran peruntukan di masing-masing pelayanan tersebut, kita masih menunggu juklak dan juknis. Saat ini baru keluar angkanya saja," kata Encep di sela-sela rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Cimahi, di Gedung DPRD Cimahi, Jln. Djulaeha Karmita, Senin (28/11).

Dikatakan Encep, juklak dan juknis yang sedang ditunggunya masih dalam pembahasan di masing-masing departemen. Ia memperkirakan, dalam satu atau dua minggu ke depan, juklak dan juknis tersebut sudah dikeluarkan pemerintah pusat.

"Tampaknya pemerintah pusat melihat ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan teknis, sehingga harus disuplai dari DAK," tambahnya.

Daerah strategis

Sementara itu, Kepala Subbagian Anggaran Pemkot Cimahi, Ricard Nikolas menambahkan, salah satu pertimbangan pemerintah pusat terkait kucuran DAK adalah letak Kota Cimahi yang berada di antara kota dan kabupaten lainnya. Dengan posisinya itu, kata Richard, akses dan sarana di Kota Cimahi dimanfaatkan oleh warga daerah lain di sekitarnya.

"Alasan lokasi tersebut yang membuat Cimahi secara otomatis mendapatkan DAK yang cukup besar. Pada tahun 2010, Cimahi juga sempat mendapat kucuran DAK sebesar Rp 27 miliar," ungkapnya.

Menurut Richard, besar kecilnya DAK yang dikucurkan pemerintah pusat, tidak didasarkan pada luas wilayah, melainkan permasalahan yang terjadi di wilayah tersebut. "Seperti di Cimahi, persentase peruntukan DAK akan lebih besar untuk bidang pendidikan dan kesehatan, karena bidang itu harus lebih ditingkatkan," ujar Nicolas.

Dalam menentukan besaran kucuran DAK ke setiap daerah daerah, Richad menyebutkan dasar pemerintah pusat adalah data umum dengan melihat kemampuan daerah, aturan terkait daerah otonomi khusus dan kriteria teknis lainnya.
Share:

0 comments:

BUKU CPNS 2021