Informasi Seputar Kota Cimahi

Jumat, 18 November 2011

Cimahi Tunggu Balasan Gubernur Soal Kaji Ulang UMK

Pemerintah Kota Cimahi menunggu balasan surat dari Gubernur Jabar terkait permintaan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit agar dilakukan pengkajian ulang rekomendasi UMK Kota Cimahi 2012. Penentuan besaran UMK baru akan dilakukan di Dewan Pengupahan, bisa berupa survei harga lagi dari awal atau diputuskan secara musyawarah untuk memperpendek waktu pembahasan.

“Surat sudah kami layangkan. Kalau Gubernur bilang lihat lagi, ya akan saya serahkan lagi ke Dewan Pengupahan. Mekanismenya seperti itu. Jangan sampai Wali Kota menentukan sendiri. Nanti arogan. Harus ada prosedurnya,” kata Wali Kota Itoc Tochija seusai menutup “Sosialisasi Perda Bidang Lingkungan Hidup”, di Alam Wisata Cimahi, Kamis (17/11).

Menurut Itoc, pembahasan besaran UMK baru di DP Kota Cimahi bisa dilakukan dengan dua model. Survei harga bisa dilakukan sekali lagi dengan konsekuensi memakan waktu lebih lama, hingga tiga bulan, atau keputusan penentuan besaran UMK dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama di DP.

Itoc menambahkan, batas akhir Jumat (18/11) bukan keharusan. Karena memang ada kondisi khusus, proses penentuan UMK bisa memakan waktu lebih lama dari batas yang ditetapkan Pemprov tersebut.

Ditemui di lokasi yang sama, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Cimahi Roy Sunarya menolak menanggapi permintaan wawancara yang diajukan wartawan. “Nanti, nanti, nanti ya,” katanya seraya berjalan menghindar.
Share:

0 comments:

BUKU CPNS 2021