Informasi Seputar Kota Cimahi

Jumat, 18 November 2011

Ada Harapan Besaran UMK Cimahi Bisa Naik


Perjuangan buruh se-Kota Cimahi untuk mengubah rekomendasi upah minimun Kota (UMK) Cimahi 2012 berbuah manis. Paling tidak, harapan bakal naiknya nilai UMK tersebut muncul dalam pertemuan tripartit yang dihadiri Wali Kota Cimahi, Itoc Tochija di sebuah kafe di Kota Bandung, Rabu (16/11).

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Cimahi, Edi Suherdi kepada "GM" mengatakan, ada tiga poin penting yang menjadi kesepakatan dalam pertemuan itu. Poin pertama, Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit akan melayangkan surat kepada Gubernur Jawa Barat dan dewan pengupahan provinsi agar mengevaluasi rekokmendasi UMK Kota Cimahi. Selanjutnya, rekomendasi UMK itu dikembalikan kepada Wali Kota Cimahi untuk dievaluasi ulang.

Kesepakatan kedua, selama masa evaluasi oleh dewan pengupahan, tidak boleh ada aksi apapun dari buruh, sehingga tercipta iklim yang kondusif di Kota Cimahi. Ketiga, Dewan Pengupahan Kota Cimahi, paling lambat mengevaluasi ulang UMK pada Jumat (18/11).

Dengan begitu, pada Senin (21/11) hasil evaluasi tersebut sudah bisa diserahkan kembali Wali Kota Cimahi kepada Gubernur Jabar. "Gubernur memang akan menetapkan UMK pada Jumat (18/11). Tapi, bagi kami tidak masalah kalau penyerahan rekomendasi UMK Cimahi terlambat," kata Edi.

Tentang adanya prosedur dan mekanisme survei dalam penetapan UMK, Edi meyakinkan hal itu bisa dilakukan sehari. "Survei sebenarnya bisa beres dalam sehari dan prosesnya mudah. Tidak mesti dilakukan dalam waktu sebulan atau lebih. Sehingga memungkinkan jika rekomendasi UMK yang baru dapat diserahkan pada Senin," ujarnya.

Edi mengaku lega dengan hasil kesepakatan ini. Dikatakannya, paling tidak ada harapan bagi buruh untuk mendapatkan UMK yang lebih besar dari rekomendasi UMK sebelumnya yaitu Rp 1.209.442. Seperti halnya Edi, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Cimahi, Dadan Sudiana pun mengucap syukur atas mencuatnya harapan kenaikan UMK.

Ditemui di Cipageran, Wali Kota Cimahi, Itoc Tochija mengaku masih menunggu undangan dari Gubernur Jawa Barat terkait penetapan UMK di kawasan Bandung Raya. "Saat ini, Kab. Bandung sudah melayangkan surat kepada Gubernur dan meminta beraudiensi bersama kota dan kabupaten lainnya se-Bandung Raya. Nah, Cimahi ikut saja, dan menunggu undangan dari gubernur," katanya.
Share:

0 comments:

BUKU CPNS 2021