Informasi Seputar Kota Cimahi

Rabu, 02 Maret 2011

Itoc Minta Waspadai ”Trafficking”

Wali Kota Cimahi, H.M. Itoc Tochija mengimbau kepada pengurus RT dan RW untuk aktif memberikan laporan jika ada warganya yang terlibat trafficking (perdagangan manusia, red). Itoc pun meminta kepada warganya supaya tidak ragu melapor kepada polisi jika menemukan dugaan adanya tindakan-tindakan mengarah pada trafficking di lingkungannya.

Imbauan Itoc disampaikan menyusul adanya warga Kota Cimahi yang diciduk Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar terkait kasus perdagangan anak. Warga berinisial Fir tersebut, ditangkap di rumahnya di RT 07/RW 05 Kel. Cipageran, Kec. Cimahi Utara.

Saat penggerebekan pada Sabtu (26/2) lalu, ditemukan 3 gadis di bawah umur In, Ris, dan Dew di rumah itu. Ketiganya akan diberangkatkan ke Ambon sebagai sebagai pemandu lagu.

Ditemui wartawan usai menghadiri acara peringatan Maulid Nabi di Kel. Cigugur Tengah, Minggu (27/2) pagi, Itoc mengatakan, penanganan kasus trafficking menjadi tanggung jawab bersama. Masyarakat serta RT dan RW dituntut berperan aktif memberikan laporan jika ada indikasi warganya terlibat dalam human trafficking.

"Diimbau kepada RT dan RW setempat untuk berperan aktif dan memberikan laporan jika ada warganya yang terlibat trafficking," tegasnya.

Itoc mengingatkan, pencegahan trafficking dapat dilakukan melalui peran keluarga dan kader PKK di masyarakat. "Peran ibu-ibu PKK sangat membantu dalam mencegah terjadinya kasus trafficking, sehingga mereka tidak tergiur dengan iming-iming diberi gaji yang besar," katanya.

Pemerintah pun, lanjutnya, melakukan pencegahan lewat upaya menyukseskan program wajib belajar 9 tahun dan kelompok belajar paket. Menurut Itoc, trafficking seringkali terjadi akibat tingkat pendidikan dan kesejahteraan masyarakat yang rendah.

Selain itu, pemerintah pun berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai upaya pemberdayaan ekonomi oleh Dinas Koperasi dan UKM, serta program peningkatan ekonomi keluarga dari PKK. Selain pendidikan, tambahnya, trafficking sering terjadi akibat kesejahteraan masyarakat yang rendah.

Upaya preventif

Sementara itu, Kapolresta Cimahi, AKBP Rudy Heryanto yang dimintai komentarnya tentang kasus trafficking di Kota Cimahi, mengatakan, kepolisian dan pemerintah memiliki peranan penting dalam mengantisipasi terjadinya praktik trafficking. "Tindakan preventif memang harus bersama sama dilakukan agar masyarakat terutama remaja pencari kerja tidak terjerumus dalam sindikat ini," kata Kapolres, Minggu (27/2).

Menurut Kapolres, sosialisasi merupakan langkah terpat dalam upaya pencegahan terjadinya kasus tersebut. Dengan sosialisasi, masyarakat terutama pencari kerja akan lebih berhati-hati.

"Sosialisasi hal-hal yang berhubungan dengan tingkat kerawanan trafficking kita sampaikan," katanya.

Pihak kepolisian, lanjutnya, akan melakukan penyidikan dan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan. "Namun yang lebih penting adalah tingkat pencegahan. Dengan pemahaman dari masyarakat kita harapkan kasus perdagangan akan terhindari," tegasnya.

Diakui Kapolres, Kota Cimahi dan Kab. Bandung Barat (KBB) yang merupakan wilayah hukum Polresta Cimahi, memiliki tingkat kerawanan trafficking. Pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, memiliki peranan dalam memberikan informasi tentang prosedur mencari kerja yang benar terutama tujuan luar negeri.
Share:

0 comments:

BUKU CPNS 2021