Informasi Seputar Kota Cimahi

Tryout CPNS 2021

Pusat Pembelajaran CPNS Online 2021.

Prediksi Soal Soal CPNS 2021

Contoh contoh soal CPNS yang telah terbukti meluluskan di Kementerian dan Pemerintah Daerah

Siapkah Anda CPNS 2021

Langkah Cepat Menyiapkan Tes CPNS 2021

Kamis, 29 September 2011

Untuk Bersaing di Pilkada Walkot Cimahi PKS Siapkan Tujuh Balon

Kendati tahapan awal Pilkada Kota Cimahi baru dimulai pada Februari 2012, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cimahi sudah terang-terangan mengumumkan 7 bakal calon (balon). Pengumuman tersebut disampaikan pada acara silaturahmi akbar PKS di Gedung TEDC, Jln. Pesantren, Minggu (25/9).

Ketua DPD PKS Cimahi, Santoso Anto menyebutkan 7 balon yang akan meramaikan bursa pemilihan wali kota dan wakilnya pada Pilkada 2012. Masing-masing H. Santoso Anto (Ketua DPD PKS Cimahi), Hj. Diah Nurwitasari (mantan calon Wakil Wali Kota Cimahi periode 2007-2012), Achmad Zulkarnaen (Wakil Ketua DPRD Cimahi), Masrokhan (Ketua Fraksi PKS DPRD Cimahi), H. Supiyardi (Anggota Fraksi PKS DPRD Cimahi), Dedi Lazuardi (Ketua DPC Cimahi Selatan), dan Zulkarnaen (Sekretaris DPW PKS).

"Kami memiliki tujuh bakal calon yang merupakan kader PKS. Mereka nantiya akan menjadi calon pada Pilkada Cimahi mendatang," terang Santoso.

Dari tujuh nama tersebut, dalam waktu tiga bulan ke depan akan mengerucut menjadi 3 nama. Kemudian mengerucut lagi menjadi satu nama pada 6 bulan berikutnya. "PKS berharap bisa mengubah Kota Cimahi yang kecil menjadi lebih maju dan mandiri. Selama ini PKS berkontribusi besar bagi perkembangan Kota Cimahi. Tetapi saat ini PKS belum bisa berbuat banyak karena PKS hanya memiliki akses dalam legislatif, bukan di eksekutif yang memiliki kewenangan langsung terhadap pembangunan di Kota Cimahi," ungkapnya.

Untuk itu, demi mewujudkan percepatan pembangunan yang lebih maju maka harus ada wakil PKS yang duduk di eksekutif melalui Pilkada 2012.

Kader unggulan

Senada dengan Santoso, Ridho Budiman Utama yang hadir mewakili DPW PKS Jabar, berharap DPD Cimahi mampu mengantarkan kader terbaiknya menjadi kepala daerah. "PKS harus bisa menyiapkan kader yang nantinya duduk di sektor publik. Ada 7 balon, dan yang diperlukan sekarang adalah kader unggulanyang mampu menyelesaikan masalah seperti pendidikan. Karena pendidikan merupakan salah satu bidang yang menjadi prioritas di PKS. Seperti program pembangunan 5.000 ruang kelas baru di Jabar yang menjadi program Gubernur Jabar, Ahmad Heriyawan," paparnya.

Dalam menciptakan kader unggulan tersebut, Ridho mengatakan harus dilakukan melalui dua pendekatan. Yaitu mobilitas vertikal, ketika kader PKS dapat menempati pos strategis di masyarakat harus siap jadi RT dan RW dan wali kota. Serta pendekatan horizontal, yaitu menyebarkan nilai Islam di masyarakat.
Share:

Pengembangan RSUD Serap Rp 80 M

embangunan infrastruktur dan penambahan sarana prasarana di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat ditargetkan selesai Oktober 2012 atau bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Wali kota Cimahi, H. M. Itoc. Tochija. Pembangunan yang memakan dana Rp 80 miliar tersebut merupakan program multiyears.

Dana sebesar Rp 80 miliar antara lain berasal dari APBN sebesar 70% atau Rp 56 miliar, APBD provinsi Rp 16 miliar atau 20% dan 10% atau Rp 8 miliar adalah dana pendampingan dari APBD Kota Cimahi.

Direktur RSUD Cimahi, Endang Kusumah Wardani menyampaikan, saat ini pihaknya baru melakukan tahapan menunjuk konsultan perencanaan. "Proses tersebut telah dilakukan oleh pihak Pusat Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (P3JB) Kota Cimahi. Pihak rumah sakit hanya melaksanakan dan mengawasi pembangunan fisik dan saat ini belum pada tahap itu," kata Endang saat ditemui di ruang kerjanya, RSUD Cibabat, Jln. Amir Machmud, Senin (26/9).

Melalui program multiyears, nantinya RSUD Cibabat akan memiliki gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang saat ini masih dalam berbentuk rangka. Serta perluasan gedung C serta ruang poliklinik dan Intensive Care Unit (ICU).

"Melalui program tersebut kami ingin meningkatkan dan melengkapi pelayanan RSUD Cibabat. Ruang ICU akan diperbesar, serta akan dibangun ruang NICU (Neonatal Intensive Care Unit), karena saat ini RSUD Cibabat memang belum punya. Serta penambahan ruang anak di gedung C dan dokter spesialis. Perluasan lainnya yaitu ruang poli dan ruang perawatan bagi ibu melahirkan. Sehingga pasien yang berobat di Cibabat nantinya semuanya dapat dilayani dan ditangani di sini tanpa dirujuk ke RSHS," katanya.

Penambahan fasilitas rumah sakit adalah kebutuhan yang mutlak, seiring membludaknya jumlah pasien di setiap poli maupun pasien yang melahirkan. Setiap harinya rata-rata ruang persalinan di isi sekitar 20 pasien. Sedangkan kapasitas ruang persalinan hanya 11 orang.

"Kami berharap dengan adanya program ini, pelayanan di RSUD Cibabat dapat lebih baik lagi. Jumlah pasien tidak terlampau berdesak-desakan seperti saat ini karena nantinya akan ada perluasan tempat sesuai dengan banyaknya pasien yang berobat. Dengan begitu pasien akan mendapatkan kepuasan tempat, waktu, serta pelayanan yang maksimal," ungkapnya.

Baru Rp 5 miliar

Mengenai penyerapan dana, dari total Rp 80 miliar, Endang menyebutkan yang telah terpakai Rp 5 miliar. Salah satunya untuk program promosi berupa alat running text senilai Rp 49 juta. "Semua bantuan yang masuk baik dari kota, provinsi dan APBN semuanya masuk melalui kas daerah," tambahnya.

Sementara itu Kasubag anggaran Pemkot Cimahi, Ricard Nikolas menyampaikan, dari total bantuan senilai Rp 80 miliar, yang telah ditransfer ke kas daerah Rp 5 miliar yang berasal dari bantuan provinsi.

"Kami masih menunggu bantuan sisa dari provinsi yaitu Rp 5 miliar di 2011 dan Rp 6 miliar lagi yang akan diberikan pada 2012. Sedangkan Rp 56 miliar dari APBN akan dicairkan secara bertahap setelah melihat landasan dan progres tahapan pembangunan yang telah dilakukan di RSUD Cibabat. Dalam waktu dekat kami akan berkonsultasi dengan Kemenkes. Lalu anggaran Rp 56 miliar tersebut diusulkan ke Bapenas yang akan dicairkan pada 2012. Begitu juga dengan dana pendampingan dari kota Cimahi Rp 8 miliar, masuk pada APBD 2012," jelasnya.

Ricard menyampaikan, proyek pembangunan fisik baru bisa dikerjakan pada minggu pertama Januari 2012 dan selesai pada November-Desember 2012. "Akhir masa jabatan wali kota pada Oktober tapi pelaksanaan pembangunan masih dalam tahun anggaran yang sama jadi tetap dibenarkan," tambah Ricard.
Share:

Optimalisasi Embung Tekan Alih Fungsi Lahan

Banyaknya alih fungsi lahan di Kota Cimahi membuat resapan air tanah semakin berkurang. Akibatnya, pada musim kemarau terjadi kekeringan. Sementara di musim hujan terjadi musibah banjir.

Untuk menyiasatinya, Pemkot Cimahi melalui Bidang Permukiman dan Perumahan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengoptimalkan pemberdayaan embung sebagai konservasi air. Saat ini baru dibangun sebanyak 5 embung, yaitu di Kel. Citeureup, Kel. Cibabat, Kel. Setiamanah, Kel. Leuwigajah, dan Kel. Cibeureum. Rencananya pada tahun ini akan menambah 1 embung di RW 02 Kel. Leuwigajah.

Kepala Bidang Pemukiman dan Perumahan, H. Ade Ruhiat menyampaikan tahapan pembangunan embung di Leuwigajah baru selesai dalam pembenahan lahan. "Luas embung yang akan dibangun di Leuwigajah sekitar 2 ha, yang lokasinya di daerah cekungan. Nantinya embung tersebut dapat menjadi tempat persediaan air, karena daerah Leuwigajah menjadi salah satu wilayah yang sering kekurangan air di musim kemarau," papar Ade, Rabu (28/9).

Selain rencana pembangunan embung di Leuwigajah, tambah Ade, pemerintah juga mengupayakan pembangunan embung di perbatasan Kel. Cibabat (Cimahi Utara) dengan Kel. Cimahi (Cimahi Tengah). Namun, keinginan pembangunan embung tersebut masih terkendala lahan.

"Saat ini lokasi yang ingin dibuat embung masih berupa sawah milik masyarakat. Keinginan kami membangun embung di daerah tersebut masih terkendala pembebasan lahan. Padahal upaya membangun embung merupakan kebutuhan Kota Cimahi dalam menyiasati masalah kekeringan di musim kemarau," ungkap Ade.

Ia menjelaskan kondisi saat ini air permukaan tanah terus menurun, sehingga kebutuhan pembangunan embung menjadi keharusan untuk memenuhi kebutuhan air permukaan. Hal ini karena warga Kota Cimahi yang baru terlayani oleh PDAM baru sekitar 14 persen, sedangkan jumlah sumur artesis sebanyak 38 sumur.

"Nama Cimahi terdiri atas dua suku kata, yaitu caina dan mahi, tapi kondisi sekarang tidak demikian. Untuk itu, pemerintah masih perlu lagi membuat banyak embung di banyak lokasi. Saat ini embung yang sudah dimiliki luasnya masih kecil. Padahal jika dioptimalkan dan masyarakat memahami fungsinya, maka embung dapat dibuat lebih besar sebagai tempat konservasi air sekaligus tempat wisata," katanya.

Sementara itu, petugas lapangan bidang pertanian Kota Cimahi, Saefudin mengatakan tidak sedikit areal pertanian yang berubah fungsi menjadi permukiman. "Pada tahun 2011 banyak terjadi alih fungsi lahan. Buktinya saat ini areal persawahan luasnya 288 hektare, padahal tahun sebelumnya sekitar 293 hektare sehingga terjadi penyusutan lahan seluas 5 hektare," jelas Saefudin seraya menambahkan, penyusutan lahan sawah salah satunya di daerah Cibeber yang saat ini menjadi rest area.
Share:

Disparbud Bantah Tudingan BKC

Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Cimahi membantah tudingan Dewan Kesenian Cimahi (DKC) yang menganggap pilih kasih terhadap sanggar seni yang ada di lingkungan Cimahi. Terutama dalam memberi kesempatan setiap sanggar seni terlibat dalam acara yang digelar Pemkot Cimahi.

Kepala Seksi (Kasi) Kebudayaan dan Pariwisata, Asep Nasrudin saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (28), mengatakan, untuk bisa tampil dalam acara yang diselenggarakan Pemkot Cimahi memang harus memilih. Terutama disesuaikan dengan tema acara.

"Jadi bukan pilih kasih. Untuk bisa tampil di acara yang kami selenggarakan, harus disesuaikan jenis tarian atau kesenian yang akan ditampilkan. Karena tidak ingin mengecewakan, tentu saja kami pilih sanggar yang tepat," kata Asep.

Meski begitu, pihaknya tidak pernah menentukan satu sanggar saja. Hanya saja sanggar seni yang dipilih harus menguasai tarian dan seni sesuai kebutuhan pemkot.

"Dalam acara pemkot yang menampilkan kesenian, kami selalu melibatkan DKC juga. Seperti waktu mengirimkan tim ke Cianjur belum lama ini, kami juga menggaet DKC untuk hal itu. Makanya saya bingung mengenai adanya anggapan kami pilih kasih atau pun tidak pernah koordinasi dengan DKC," ungkap Asep yang juga mengaku sebagai penasihat DKC.

Asep mengatakan, pihaknya merasa heran dengan anggapan jika pemerintah Cimahi telah bersikap tidak adil dalam program pengembangan kesenian. "Saya bingung, sebenarnya ini pemerintah yang mana. Sebab pak wali sangat memperhatikan dan sangat menyukai kesenian. Saat ada kunjungan dari Jepang saja, pak wali turun langsung memilih kesenian mana yang akan ditampilkan. Itu karena beliau ingin memberikan yang terbaik untuk mengangkat nama Kota Cimahi," tegas Asep.

Sebagai pelaku seni, Asep meminta supaya para seniman tidak meributkan lagi hal tersebut. Dia meminta supaya para seniman bisa duduk bersama dan terbuka untuk membicakan permasalahan yang ada secara baik-baik. "Tidak baik jika hal seperti itu diributkan. Lebih baik kita sama-sama duduk dan terbuka untuk menyelesaikan yang terjadi," ungkapnya.

Klarifikasi BKD

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi, Dantje Sunanda melayangkan klarifiaksi terkait pemberitaan "GM", edisi Selasa (27/9) yang berjudul "DKC Cemburu Pemkot Cimahi Tidak Adil". Dalam berita tersebut memuat nama Megawati sebagai Kepala Bidang Perdagangan dan Pariwisata Kota Cimahi. Padahal Megawati saat ini bertugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pihaknya mengaku telah meminta keterangan dari Megawati terkait pemberitaan tersebut.
Share:

Pemilik 30 Industri di Cimahi Terancam Diperkarahukumkan

Pemilik 30 usaha industri di Kota Cimahi terancam diperkarahukumkan jika gagal memperbaiki kualitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mereka sebelum akhir tahun ini.

Ancaman bagi mereka adalah kurungan penjara selama 4-10 tahun ditambah denda Rp 4-10 milyar, selain tetap diwajibkan melakukan perbaikan IPAL.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cimahi Maria Fitriana, atau biasa dipanggil Pipit, didampingi Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup Aris Permono mengungkapkan, ke-30 industri diketahui tidak secara benar mengoperasikan IPAL.

Halitu diketahui lewat pemeriksaan lapangan yang dilakukan KLH Kota Cimahi bersama BPLHD Jawa Barat serta Kementrian LH dalam beberapa bulan terakhir.

Dari 30 industri yang diperiksa, semuanya diketahui melakukan pelanggaran. “Sebagai sanksi administratif, mereka diberi waktu tiga bulan untuk memperbaiki IPAL. Jika hal itu tidak dilakukan, sanksi hukum akan diterapkan,” katanya, Selasa (27/9).

Aris menambahkan, dari ke-30 industri yang dinyatakan melanggar, tiga di antaranya mengajukan perpanjangan waktu perbaikan IPAL karena mesti mendatangkan peralatan dari luar negeri. Dibutuhkan waktu minimal empat bulan untuk memesan dan mengirimkan barang tersebut.

Bagi pemilik ketiga pabrik tersebut, batas perbaikan diundur menjadi akhir Januari 2012. “Dalam upaya penindakan terhadap pelanggaran pengelolaan limbah pabrik satu usaha industri sudah kami perkarahukumkan. Saat ini proses penyidikan tengah dilakukan di Polda Jabar,” ucapnya.

Merujuk UU no 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pipit menyebutkan, sanksi hukum bisa diberikan kepada pemilik usaha industri beserta jajaran pemimpin yang lain yang terkait dengan pengelolaan limbah.

Hukuman berupa kurungan penjara selama 4-10 tahun, denda senilai Rp 4-10 milyar, serta kewajiban untuk tetap melakukan perbaikan IPAL. “Objek hukum pertama-tama memang pemilik industri. Hal ini dimaksudkan untuk memunculkan efek jera,” ujarnya.
Share:

Pembatasan Tonase Harus Diberlakukan di Jln. Kerkoff Cimahi

Pemkot Cimahi diharapkan memberlakukan pembatasan tonase di Jln. Kerkoff yang kini sedang diperbaiki. Sebab kerusakan Jln. Kerkoff diperkirakan akibat tonase truk yang melintas.

Permintaan diberlakukannya pembatasan tonase disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi, Robin Sihombing kepada wartawan, Rabu (28/9). Robin juga mendesak agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi segera memasang plang batas beban maksimum kendaraan di Jln. Kerkoff.

"Dalam pembahasan peraturan daerah (perda) tentang pelayanan perhubungan di Kota Cimahi belum lama ini, kita sudah minta Dishub segera memasang plang pembatasan tonase, sesuai dengan kualitas jalan," kata Robin.

Dijelaskan Robin, pembatasan tonase bisa dilakukan dengan kewenangan pemerintah daerah. Sementara untuk penegakan hukum dapat dilakukan dengan mengacu pada UU Lalu Lintas No. 22/2009 dan Perda Pelayanan Perhubungan di Kota Cimahi. "Kita lihat saja bagaimana pelaksanaannya nanti,"tegasnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Wawan Herawan mengatakan, belum ada pembicaraan yang spesifik dengan DPRD, terkait pembatasan tonase saat pembahasan Perda Pelayanan Perhubungan. "Di dalamnya hanya sebatas membahas perda saja," tegas Wawan saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Cimahi, Achmad Nuryana sempat mengatakan, beban maksimum Jln. Kerkoff sebenarnya hanya sekitar 30 ton. "Tapi truk yang melintas ada yang sampai lebih dari 30 ton. Beban yang paling berat biasanya berasal dari truk pengangkut batu bara," terangnya.

Mengenai pembatasan tonase, diakuinya memang diperlukan. Namun kewenangan itu ada di Dishub. "Pembatasan tonase sepenuhnya kewenangan Dinas Perhubungan, kita hanya sebatas berkoordinasi. Beberapa ruas jalan, memang seharusnya ada pembatasan tonase," katanya.
Share:

Alih Fungsi Lahan Pertanian di Cimahi Berlangsung tak Terkendali

Alih fungsi lahan pertanian di Kota Cimahi terus berlangsung, seolah tanpa pengendalian. Padahal, alih fungsi yang tak terkendali merupakan salah satu penyebab utama bencana lingkungan yang diderita warga sepanjang tahun, yakni krisis air bersih pada musim kemarau dan banjir pada musim penghujan. Pemkot diharapkan segera menyusun rancangan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Berdasarkan pantauan “PRLM”, terdapat beberapa petak sawah yang diubah menjadi pemukiman dalam beberapa bulan belakangan. Sebuah kompleks perumahan baru di Jalan Kolonel Masturi berdiri di atas bekas areal sawah seluas sekitar satu hektare. Beberapa petak sawah di Ciawitali juga telah disiapkan untuk dibangun dalam waktu dekat.

Data di Bidang Pertanian Dinas Koperasi, KUKM, Industri, Perdagangan, dan Pertanian (Diskopindagtan) Kota Cimahi,mencatat luas areal sawah per Januari 2011 adalah 288 hektare. Jumlah ini 5 hektare lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya. Ditambah berbagai alih fungsi lahan yang diketahui terjadi sepanjang tahun ini, dipastikan luas areal sawah pada tahun mendatang akan menyusut. “Data berdasarkan foto satelit yang dibuat Kementrian Pertanian bahkan menyebutkan luasan sawah di Kota Cimahi saat ini hanya 278 hektare,” kata Saepudn, salah satu staf pengelola data Bidang Pertanian Diskopindagtan, Rabu (28/9).

Kepala Bidang Air Bersih dan Air Limbah Domestik Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Cimahi Djani Ahmad Nurjani menyebutkan, laju alih fungsi lahan merupakan salah satu penyebab utama bencana krisis air bersih di beberapa titik di Kota Cimahi pada beberapa bulan belakangan. “Karena semakin banyak lahan pertanian dan lahan terbuka yang dijadikan pemukiman, makin sedikit air hujan yang terserap ke dalam tanah. Akibatnya sumur-sumur warga makin cepat mengering,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi Robin Sihombing berpendapat, tidak terkendalinya laju alih fungsi berawal dari perencaan pembangunan yang tidak matang. Oleh sebab itu, ia mendesak Pemkot untuk segera mengajukan revisi Perda RTRW. “Perda RTRW yang ada sekarang sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi Kota Cimahi. Banyak hal berubah di kota ini, tapi Perda yang lama masih dipakai,” ucapnya.

Menurut Robin, dengan adanya revisi Perda RTRW, ada pegangan yang diacu Pemkot dalam membuat kebijakan pembatasan alih fungsi lahan. “Kalau landasan tidak jelas, pembangunan bakal berjalan tanpa arah. Ini mestinya jadi prioritas Pemkot,” katanya
Share:

Jumat, 16 September 2011

Cimahi Jadi Proyek Percontohan Sistem Penjaminan Mutu dalam Pelayanan Publik

Kota Cimahi menjadi satu dari lima kabupaten/kota di Indonesia dan satu-satunya di Jawa Barat yang dipilih Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) sebagai proyek percontohan perumusan dan penerapan ISO 9001:2008 tentang sistem penjaminan mutu (SPM) dalam pelayanan publik. Selama ini SPM baru bisa diterapkan dalam level terbawah, seperti sekolah dan puskesmas. Belum menyentuh level SKPD serta Kepala Daerah.

Empat daerah lain yang digandeng Kemenpan adalah Pekalongan, Wonosobo, Bantul, serta Jombang. Di kelima daerah tersebut, proyek perumusan sekaligus penerapan SPM ditargetkan tuntas pada 2012. Hasil akhir berupa ‘Manual Mutu’, sebuah panduan pengelolaan pelayanan publik. Panduan inilah yang nantinya akan ditawarkan kepada daerah-daerah lain di seluruh Indonesia sebagai bagian dari program nasional berupa reformasi birokrasi.

“Dengan Manual Mutu itu nanti, kemajuan dan keberhasilan sebuah daerah tidak akan tergantung pada kepala daerah atau kepala dinasnya. Ada sistem dan panduan yang bisa dirujuk sehingga berapa kali pun kepala daerah ganti, kinerja birokrasi tetap berjalan optimal,” kata Hendrumal Panjaitan, Asisten Deputi Pemerintahan Umum, Hukum, dan Keamanan Bidang Pelayanan Publik Kemenpan, Kamis (15/9).

Menurut Hendrumal, Kemenpan akan melakukan pendampingan di lima daerah tersebut hingga proyek tuntas tahun depan. Ketika sudat tersusun Manual Mutu, masing-masing Pemda bisa membuat payung hukum untuk produk tersebut, bisa berupa Perda atau Perwal. “Itu terserah masing-masing daerah,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kota Cimahi Encep Saepulloh mengungkapkan, dalam proyek percontohan ini, selama tiga bulan pertama, prioritas diberikan kepada pelayanan bidang kesehatan. “Sesudah itu, SPM ini akan diterapkan ke semua SKPD karena inti dari seluruh birokrasi adalah layanan publik. Karena itu SPM yang akan dibuat bisa diterapkan di semua dinas,” ungkapnya.

Menurut Saepulloh, beberapa layanan publik di Kota Cimahi sesungguhnya telah menerapkan prinsip-prinsip SPM. Namun, kini seluruh prinsip yang telah diterapkan tersebut mesti dicatat untuk dijadikan panduan. Ia mencontohkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Cipageran yang telah berjalan dengan optimal.
Share:

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Benahi Sistem Retribusi

Besarnya subsidi untuk pengelolaan, membuat Pemkot Cimahi serius membenahi sistem retribusi sampah. Pasalnya, saat ini pencapaian retribusi sampah dari masyarakat baru 40%. Biaya pengelolaan dan penanganan sampah setiap tahunnya Rp 8 miliar, sedangkan subsidi pemerintah Rp 5 miliar/tahun.

Seperti disampaikan Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemkot Cimahi, Dadang Kartiwa, usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Cimahi, Jln. Djulaeha Karmita, Kamis (15/9), pembenahan retribusi sampah harus segera dilakukan. Minimnya kesadaran masyarakat membayar retribusi, membuat sistem retribusi sampah nantinya akan dimasukkan dalam retribusi umum. Kini perda mengenai retribusi tersebut sedang dalam pembahasan.

Dengan memaksimalkan retribusi sampah, diharapkan mendorong kelompok masyarakat dalam menggerakkan compost plan. Karena, dari 25 penggerak kompos, yang masih bertahan hingga sekarang tinggal 17 penggerak kompos.

"Retribusi sampah harus dimaksimalkan. Salah satunya dengan melakukan pendekatan kepada seluruh RW di setiap kelurahan di Kota Cimahi. Pemerintah melakukan MoU atau kerja sama dengan setiap RW untuk mengintensifkan penarikan retribusi sampah," katanya.

Dadang menyebutkan, untuk kelompok ekonomi menengah ke bawah, tarif penarikan sampah setiap kepala keluarga Rp 2.500/bulan. Sedangkan ekonomi menengah ke atas Rp 5.000/bulan. Adapun bagi pelaku industri, retribusi tarif sampah Rp 15.000/ bulan.

"Saat ini tarifnya antara Rp 2.500-Rp 15.000. Tetapi kami masih menunggu hasil perda retribusi apakah nanti akan ada kenaikan tarif atau tidak," kata Dadang.

Compost plan

Sementara itu Wali Kota Cimahi, H.M. Itoc Tochija meyakinkan, dengan memaksimalkan retribusi sampah di masyarakat akan membantu penggerak compost plan di masyarakat yang sempat menggebrak pada 2008. Namun, karena rendahnya kesadaran masyarakat membayar retribusi dan penghasilan dari penjualan kompos yang minim, tidak sedikit yang gulung tikar.

"Untuk menghidupkan kembali compost plan maka harus lebih ditingkatkan lagi retribusi penarikan sampah di masyarakat," kata Itoc.

Menyinggung masalah penolakan warga kampung Cireundeu terhadap rencana Pemkot Cimahi yang akan membangun tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) mandiri, Itoc menyakinkan harus melihat seperti apa bentuk penolakannya.

"Pemerintah akan menyosialisasikan bahwa pembanguan TPAS tidak seperti TPA pada umumnya. Kita harus melihat dulu konsepnya seperti apa, karena pemkot saat ini masih menunggu hasil penelitian dari pusat dan ITB mengenai konsep pengelolaan sampah di TPAS Mandiri nantinya," ungkapnya.
Share:

Cimahi Butuh 20 Ton Bibit Padi

Kota Cimahi membutuhkan tambahan 20 ton benih padi unggul senilai sekitar Rp 200 juta untuk melakukan penyegaran benih yang terakhir kali dilakukan empat tahun lalu.

Kepala Bidang Pertanian Dinas Koperasi, UKM, Industri, Perdagangan, dan Pertanian (Diskopindagtan) Kota Cimahi Suyoto mengungkapkan di Cimahi, Rabu dengan luas seluruh sawah 288 hektar, dibutuhkan benih padi unggul sekitar 21 ton.

Meski bukan mata pencaharian mayoritas warga, sektor pertanian tetap memerlukan keberpihakan anggaran dari Pemkot karena menyangkut kesejahteraan sekitar 1.000 kepala keluarga petani penggarap.

Selain itu,bidang pertanian yang terpelihara baik terbukti berperan menghambat laju alih fungsi lahan yang kian tak terkendali.

Menurut Suyoto, tahun ini baru terbeli 1,5 ton benih padi jenis Mekongga senilai sekitar Rp 15 juta. “Harapan kami tahun depan ada anggaran untuk membeli 20 ton lagi benih unggulan agar penyegaran dilakukan di semua areal sawah,” ujarnya.

Dikatakannya, penyegaran benih padi mutlak perlu dilakukan untuk meningkatkan jumlah produksi gabah sehingga berkontribusi pada kesejahteraan petani. Apalagi, program penyegaran benih padi terakhir kali dilakukan di Kota Cimahi pada 2007 lalu. Sesudah itu pembenihan dilakukan dengan menggunakan sisa gabah hasil panen
Share:

DPRD Kecewa Penyerapan APBD 2011 Minim

Ketua DPRD Kota Cimahi, Ade Irawan menyesalkan penyerapan anggaran APBD 2011 semester pertama yang masih sangat kecil. Berdasarkan evaluasi, hingga Juni lalu penyerapan APBD baru mencapai 32,52 persen.

"Hingga Juni lalu, penyerapan anggaran belanja daerah kota Cimahi baru tercapai 32.52 persen, dari target sebesar 95 persen," kata Ade kepada wartawan usai menghadiri rapat Badan Musyawarah (Banmus) di gedung DPRD Kota Cimahi, Kamis (15/9).

Terhambatnya penyerapan anggaran APBD 2011 tersebut, tambah Ade, diakibatkan masih adanya program kegiatan yang masih dalam tahap lelang.

"Untuk itu kami tekankan agar tahun yang akan datang kegiatan yang harus melalui proses lelang sudah direncanakan dan dilakukan pada awal tahun. Dengan begitu kegiatan tidak akan menumpuk di akhir tahun," papar Ade.

Diakuinya, proses lelang yang dilakukan Pemkot Cimahi masih jauh dari harapan, karena dilakukan di waktu yang sangat mepet. Diharapkannya, setelah diberlakukannya lelang pengadaan sistem elektronik (LPSE) awal tahun 2012, hal itu tidak akan terulang lagi.

Terkait hal itu, pihaknya meminta setiap komisi di DPRD Kota Cimahi terus mengawasi sekaligus mendorong mitra kerjanya di satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sehingga percepatan penyerapan anggaran bisa cepat tercapai, mengingat sisa waktu tahun 2011 tinggal tiga bulan lagi.

Agar penyerapan anggaran bisa mencapai target Ade meminta Pemkot Cimahi segera melakukan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan penyerapan anggaran dengan menjunjung asas transparansi dan akuntabilitas.

Seleksi anggaran

Terkait anggaran APBD Perubahan yang dalam waktu dekat ini akan dibahas, pihaknya akan meninjau berbagai kegiatan yang diajukan pemkot. Dengan tegas Ade mengatakan pihaknya juga akan mencoret pengajuan kegiatan yang dinilai tidak realistis.

"Saya tidak segan untuk mencoret pengajuan anggaran yang nantinya kami anggap tidak realistis. Ini dimaksudkan supaya anggaran digunakan untuk kegiatan yang jelas dan bisa dirasakan masyarakat," tegasnya.
Share:

Pemkot Cimahi Akan Bangun 5 "Jet Pump"

Krisis air bersih yang dialami warga Kota Cimahi semakin meluas. Setelah warga RW 08 Kel. Cibabat yang mengeluh sulitnya air bersih, kini warga RW 05 merasakan hal serupa. Akibatya, sekitar 500 kepala keluarga (KK) di RT 01, 02, 03, 04, dan 05 harus antre untuk mendapatkan air bersih.

Berdasarkan pemantauan "GM", Senin (12/9), antrean warga untuk mendapatkan air bersih dari jet pump di RT 02 berlangsung sejak pukul 02.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Setelah diistirahatkan sejenak, antrean kembali dimulai pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Meski usianya sudah tua, salah seorang warga RT 04/RW 05, Khadijah (75) ikut mengantre. "Warga di sini sudah sekitar sebulan kekurangan air, dan mengandalkan air bersih dari jet pump. Karena mau bagaimana lagi, sumur pompa di rumah sudah kering, susah kesedot dan kalaupun ada airnya sangat kecil," ujar nenek 24 cucu dan 4 cicit ini.

Salah seorang tokoh masyarakat RW 05, Asep Komarudin (40) menyebutkan jumlah kepala keluarga yang membutuhkan air bersih setiap tahun terus bertambah. Sementara ketersediaan air bersih yang bersumber dari jet pump tidak bertambah. Sehingga keberadaan satu jet pump di RW 05 yang dibangun sejak 2007, dirasakan masih sangat kurang.

"Jumlah penduduk di RW 05 sekitar 1.000 KK, dan sekitar setengahnya sangat membutuhkan air bersih. Jadi keberadaan sumur jet pump di sini belum ideal untuk memfasilitasi air bersih warga, terutama di musim kemarau," ujarnya.

Ia berharap pemerintah bisa membangun jet pump di lokasi lainnya. "Ingginnya warga setiap RT ada jet pump, sehingga tidak harus mengantre sepanjang ini," tambahnya.

Selain mengandalkan dari jet pump, setiap dua pekan sekali warga RW 05 juga mendapatkan kiriman air bersih dari Pemkot Cimahi. Hanya sayang pengiriman air tersebut tidak menjangkau semua warga. "Hanya warga yang dekat dengan jalan saja yang bisa mengambil air dari bantuan pemkot. Sedangkan warga yang jauh dari jalan tidak kebagian," katanya.

Menanggapi kebutuhan warga akan air bersih dan pembangunan jet pump baru, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Cimahi telah melakukan pengiriman air besih secara rutin kepada warga yang membutuhkan. Sedangkan untuk pembangunan jet pump yang baru, akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

Jet pump baru

Kepala Bidang Air Bersih dan Limbah Domestik pada DKP, Djani Achmad Nurdjani menyampaikan, untuk tahun 2011 Pemkot Cimahi berencana membangun jet pump di 5 lokasi. Masing-masing di RT 01/RW 08 Kel. Cibabat RT 07/RW 14 Kel. Padasuka RT 04/RW 26 Kel. Melong, RW 05 Kel. Cibabat, serta satu lokasi lagi masih dalam verifikasi.

"Kami menerima banyak proposal dari warga untuk dibuatkan jet pump, namun kami belum bisa merealisasikan semuanya. Untuk tahun ini baru di lima lokasi, karena keterbatasan anggaran pemerintah. Apalagi tahun ini pemerintah tidak menerima kucuran dana alokasi khusus (DAK) dari pusat," jelas Djani.

Kepala Seksi Air Bersih DKP Kota Cimahi, Ermayanti Rengganis menyebutkan, jumlah pengajuan proposal pembangunan jet pump untuk Kel. Cibabat tercatat ada 25 RW. "Untuk Kelurahan Cibabat saja ada 25 pengajuan pembangunan jet pump. Sedangkan pemerintah memiliki keterbatasan anggaran, sehingga yang baru direalisasikan baru di lima lokasi. Anggaran untuk pembuatan satu jet pump sekitar Rp 15 juta," terang Rengganis.

Untuk pembangunan jet pump tersebut, Rengganis menyampaikan pemerintah menyediakan bahan material. Sedangkan pelaksanaannya dilakukan secara swadaya bersama masyarakat, termasuk dalam pengelolaannya.
Share:

Kebijakan Pembangunan Kota Cimahi Tidak Jelas

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menilai tidak adanya aturan terkait rencana detail tata ruang (RDTR) dan belum direvisinya Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), menjadi salah satu penyebab tidak jelasnya kebijakan pembangunan di Kota Cimahi. Kondisi itulah yang menyebabkan munculnya berbagai persoalan yang tidak kunjung selesai, seperti masalah minimarket ilegal dan pom bensin yang menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi, Robin Sihombing mengatakan, arah pembangunan akan jelas jika sebuah kota atau kabupaten memiliki aturan jelas tentang RDTR-nya. "Saat ini Kota Cimahi masih belum memiliki aturan itu, membuat pemerintahnya tidak memiliki aturan yang menyebabkan arah pembangunan pun tidak jelas. Selain itu, dengan adanya revisi RTRW Jawa Barat, maka Perda RTRW Cimahi pun harus segera direvisi," kata Robin, Senin (12/9).

Dijelaskannya, dalam mekanisme perizinan, seperti pendirian bangunan atau izin usaha, Perda RDTR dan RTRW merupakan landasan hukum kuat dalam izin tersebut. Dengan tidak adanya Perda RDTR dan RTRW, membuat banyak pelaku usaha dan warga yang melakukan pelanggaran. Selama kedua aturan itu tidak ada, maka jangan harap pembangunan di Cimahi bisa diatur.

Terkait hal itu, Robin menganggap Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi tidak serius dalam menyusun draf pengajuan Perda RDTR dan revisi RTRW. Bappeda selalu mengulur waktu dalam menyelesaikan draf perda tersebut, dengan alasan belum selesai.
Share:

Tak Juga Dilunasi, 4 Kursi Haji di Cimahi Dikembalikan

Dari 550 kuota haji asal Kota Cimahi, 4 kursi akhirnya dikembalikan kepada kuota haji nasional. Pengembalian dilakukan karena hingga batas pelunasan dan registrasi haji, Jumat (9/9) sore, tercatat hanya 544 jemaah calon haji (calhaj) yang telah melunasi biaya haji dan melakukan registrasi.

"Dengan begitu tersisa 6 kursi dan 2 kursi di antaranya akan diisi oleh petugas ibadah haji daerah (PIHD). Sehingga masih ada 4 sisa kursi yang akhirnya dikembalikan kepada kuota haji nasional," kata Kasi Urusan Agama Islam dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi, H. Wawan Kustiawan kepada "GM", Senin (12/9).

Wawan mengatakan calhaj Kota Cimahi dibagi menjadi 2 kloter. "Sampai saat ini kami menunggu jadwal keberangkatan dan rencananya calon haji asal Kota Cimahi dibagi menjadi 2 kloter. Secara nasional jadwal keberangkatan dijadwalkan mulai 1 Oktober," katanya.

Sebelum jadwal keberangkatan, Wawan mengingatkan agar seluruh calhaj melakukan vaksin meningitis yang wajib bagi seluruh jemaah haji. Apalagi saat ini cuaca di Arab Saudi cukup panas, suhunya mencapai 45 derajat Celsius.

"Setiap calon jemaah haji harus senantiasa menjaga kondisi tubuhnya dari cuaca panas maupun penularan penyakit. Salah satunya melakukan vaksin meningitis yang telah kami jadwalkan pada 19-21 September di puskesmas setiap kecamatan," katanya.

Dengan vaksin meningitis maka jemaah akan terlindungi dari risiko tertular penyakit berupa infeksi selaput otak, sumsum tulang belakang, dan keracunan darah. Seperti diketahui, Arab Saudi merupakan salah satu negara endemis penyakit tersebut.
Share:

BUKU CPNS 2021