Informasi Seputar Kota Cimahi

Jumat, 26 November 2010

Sulit Lakukan Pendataan Warga Cimahi yang Jadi TKI

Tidak adanya laporan dari masyarakat dan perusahaan jasa tenaga kerja indonesia (PJTKI) membuat Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Sosial dan Tenaga Kerja (Disdukcapilsosnaker) Kota Cimahi kesulitan melakukan pendataan nama warga menjadi TKI di luar negeri.

Menurut Kepala Disdukcapilsosnaker Kota Cimahi Erik Yudha, di Kota Cimahi sendiri tidak ada PJTKI. Alhasil, warga Kota Cimahi yang ingin bekerja di luar negeri memang harus mendaftarkan diri ke PJTKI di luar Kota Cimahi.

Sementara, warga yang sudah diberangkatkan oleh PJTKI di luar Kota Cimahi tersebut seringkali tidak lapor. “Selain itu PJTKI nya sendiri tidak memberikan laporan pada kami terkait adanya warga Kota Cimahi yang mereka berangkatkan ke luar negeri,” kata Erik saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/11).

Erik berharap ke depan, PJTKI yang pernah dan akan menyalurkan warga Kota Cimahi ke luar negeri untuk bekerjasama dengan melaporkan data keberangkatan mereka. “Jadi kalau terjadi sesuatu, kami tidak bingun melacak keberadaan mereka,” ujarnya.

Sejauh ini, tambah Erik, pihaknya memang selalu kesulitan jika ada warganya menyampaikan pengaduan terkait anggota keluarga mereka yang menjadi TKI di luar negeri.

Belum lama ini, Disdukcapilsosnaker Kota Cimahi juga mendapat laporan dari aparat terkait di Kel. Baros yang menyebutkan bahwa ada salah seorang warganya yang berangkat menjadi TKI pada 2007 lalu. Namun, pihak keluarga sudah lama tidak mendapat kabar tentang kondisi TKI tersebut.

Erik mengaku tidak bisa menjawab dengan segera pengaduan tersebut karena pihaknya memang tidak memiliki data. “Kami tidak pernah mendapat laporan baik dari pihak keluarga maupun PJTKI yang menyalurkannya,” ucapnya.

Laporan sementara yang masuk, tegas Erik, belum sepenuhnya jelas. Laporan dari pihak kelurahan belum menyebutkan nama warga yang berangkat dan alamat keluarganya. “Kami akan lacak alamat keluarganya untuk mendapat keterangan lebih jelas,” katanya.

Setelah itu, Erik berjanji pihaknya akan melakukan upaya optimal untuk melacak keberadaan warganya yang menjadi TKI. “Kami akan lacak alamat PJTKI yang mengirimkannya. Sementara ini kami akan melacak ke setiap PJTKI yang ada di Kota Bandung dan Jakarta,” tuturnya.

Erik menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah dua kali mendapat laporan adanya warga Kota Cimahi yang menjadi TKI. Sebelumnya, Disdukcapilsosnaker juga pernah mendapat laporan serupa pada 2008 lalu.
Share:

0 comments:

BUKU CPNS 2021